Langsung ke konten utama

Syari'at Tidak Membolehkan Apa Saja yang Mengandung Mafsadah Rajih (Keburukan yang Nyata)

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa poligami itu menimbulkan kerusakan-kerusakan den bahaya-bahaya dalam rumah tangga dan masyarakat, ini merupakan suatu perkataan yang memuat kesalahan yang nyata.

Kita katakan kepada mereka bahwa syari'at Islam itu tidak mungkin menghalalkan atas manusia sesuatu yang membahayakan mereka, sebagaimana tidak mengharamkan kepada mereka sesuatu yang berguna bagi mereka Bahkan suatu ketetapan yang ada pada nash dan penelitian bahwa syari'at Islam itu tidak menghalalkan kecuali yang baik dan bermanfaat, dan tidak mengharamkan kecuali yang kotor dan berbahaya. Inilah yang digambarkan oleh Al Qur'an dengan kata-kata yang mantap dan singkat dalam menyebutkan sifat Rasulullah SAW Allah berfirman:
." . . Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi yang mereka segala yang baik dan menghararnkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka..." (Al A'raf:157)
Segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syari'at Islam pasti bernilai manfaat yang murni dan segala sesuatu yang diharamkan oleh syari'at Islam pasti bernilai madharat murni atau yang lebih kuat, ini jelas sebagaimana disebutkan oleh Al Qur'an tentang khamr dan perjudian:
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfantnya. . ." (Al Baqarah: 219)
Inilah yang dipelihara oleh syari'at dalam masalah poligami, sungguh Islam telah menimbang antara faktor kemaslahatan dan mufsadah, antara manfaat dan bahaya, sehingga akhirnya memperbolehkan untuk berpoligami bagi orang yang membutuhkan dan memberikan syarat kepadanya bahwa ia mampu untuk memelihara keadilan, dan takut untuk berbuat penyelewengan dan kecenderungan yang tidak sehat. Allah SWT berfirman,
"Jika kamu takut tidak bisa berbuat adil maka (nikahilah) satu isteri." (An-Nisa': 3)
Apabila kemaslahatan isteri yang pertama itu tetap dalam kesendiriannya dalam mahligai rumah tangga, tanpa ada yang menyainginya, dan dia melihat akan mendatangkan malapetaka jika tidak ada isteri yang kedua, maka merupakan kemaslahatan bagi suami untuk menikah lagi yang dapat memelihara dirinya dari perbuatan haram atau akan melahirkan seorang anak yang diharapkan dan karena sebab yang lainnya. Termasuk juga kemaslaharan isteri kedua adalah bahwa ia mempunyai seorang suami di mana ia dapat hidup di bawah naungannya dan hidup dalam tanggungannya, daripada ia hidup menyendiri sebatang kara atau menjanda.

Juga merupakan kemaslahatan masyarakat jika masyarakat itu memelihara orang-orangnya, menutupi aurat anak-anak gadisnya, di antaranya dengan pernikahan halal di mana masing-masing lelaki dan wanita saling menanggung beban tanggungjawab terhadap dirinya, isterinya dan anak-anaknya. Daripada harus menganut free sex gaya Barat yang anti poligami model Islam, sementara mereka memperbolehkan banyak teman kencan yang merupakan poligami amoral dan tidak manusiawi karena masing-masing dari kedua belah pihak menikmati hubungan tanpa ada beban, dan seandainya hadir seorang anak dari hubungan kotor ini maka itu merupakan tumbuhan syetan, tanpa ada bapak yang merawatnya dan tanpa keluarga yang menyayanginya serta tanpa nasab yang ia banggakan. Maka manakah bahaya besar yang harus dijauhi?
Selain itu isteri pertama juga dilindungi hak-haknya oleh syari'at dalam masalah persamaan hak antara dia dengan isteri yang lainnya di dalam persoalan nafkah, tempat tinggal, pakaian dan menginap. Inilah keadilan yang disyaratkan di dalam poligami.

Benar bahwa sesungguhnya sebagian suami kurang memperhatikan masalah keadilan yang telah diwajibkan atas mereka, akan tetapi kesalahan orang perorang dalam pelaksanaan bukan berarti pembatalan prinsip (hukum) dasarnya. Karena jika prinsip ini tidak diterima karena hal tersebut, maka syari'at Islam akan terhapus secara keseluruhan. Untuk itu dibuatlah standardisasi yang harus dilakukan.


Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Halo Sobat BerikutIni Cara Memasang Pakaian Ihram bagi Laki-Laki dan Wanita

Ihram merupakan letak seseorang yang selepas beniat menurut menganalogikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang melangsungkan ihram disebut seraya nama tunggal "muhrim" dan konvensional "muhrimun". sosok jamaah haji dan umrah harus menjalankannya sebelum di miqat dan diakhiri sambil tahallul. Baca juga: umroh murah costum ihram yang digunakan merupakan seragam kalis yang kagak boleh dijahit (bagi pria) dan disunnahkan berona putih. melalui mengenakan baju ihram ini penting membubuhi (cap) dimulainya ibadah haji atau umrah sejak dari miqatnya. seterusnya aturan mengenakan setelan ihram: BAGI putra: busana ihram tenang pria terdiri dari dua carik kain, satu keping melingkari awak dari pinggang hingga di kecil lutut dan sehelai juga diselempangkan start dari bahu kiri ke kolong ketiak kanan. Selengkapnya mampu dilihat lega gambar: 1.Pilihlah satu keping kain yang makin panjang perlu dipakai di potongan rendah komite 2.Bentangkan letak kedua kaki, kemudian sarungkan...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket pria

Jaket yaitu pakaian fesyen luar yang panjang lazimnya takat pinggang atau pinggul, gunanya demi menahan angin dan menghangatkan batang tubuh tatkala keadaan dingin. Model Jacket untuk adam dan perempuan lazimnya senjang, lebih-lebih dari seleksian warna, tipe dan alirannya.Jacket sama dengan seragam luar yang panjang umumnya tumpu pinggang atau pinggul, utilitasnya untuk menahan angin dan menghangatkan jasmani saat situasi dingin. Model Jakcet menjumpai adam dan perempuan biasanya divergen, teristimewa dari seleksian warna, sikap tubuh dan coraknya. Hampir seluruhnya Jacket menyedot bukaan plus resleting atau kancing pada biro front yang terpasang dari leher hingga ujung bawahnya. tetapi, ada beberapa Jacket agak yang tidak ada bukaan pada patahan depannya. Selain modelnya, keluarga bakal kain yang dipakai demi pembuatan Jaket jua beraneka jenis. Mulai dari petunjuk Jakcet yang tipis dan tebal, ada saja yang anti air dan angin, maka informasi Jaket dari kulit alami. Tapi tidak semua ra...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket columbia

Jaket sama dengan baju luar yang panjang lazimnya senggat pinggang atau pinggul, faedahnya sepanjang menahan angin dan menghangatkan tubuh demi cuaca dingin. Model Jaket selama laki-laki dan perempuan rata-rata terpaut, lebih-lebih dari sortiran warna, corak dan wujudnya.Jacket merupakan seragam luar yang panjang kebanyakan takat pinggang atau pinggul, gunanya bagi menahan angin dan menghangatkan rangka detik iklim dingin. Model Jaket demi lanang dan perempuan biasanya bertentangan, terutama dari seleksian warna, seksi dan tataannya. Hampir sekotah Jakcet menyedot bukaan beserta resleting atau kancing pada ransum hadapan yang terpatok dari leher batas ujung bawahnya. Namun, ada sejumlah Jakcet pun yang tidak ada bukaan pada sibiran permulaannya. Selain modelnya, klasifikasi serpihan kayu kain yang dipakai menjumpai pembuatan Jakcet pun beraneka elok. Mulai dari bulan-bulanan Jakcet yang tipis dan tebal, ada juga yang anti air dan angin, takat materi Jacket dari kulit alami. Tapi tidak ...