Adapun Sunnah telah dipadati dengan
hadits-hadits shahih, yang sebagian besar mencela gambar dan orang-orang yang
menggambar, bahkan sebagian hadits-hadits itu sangat keras dalam melarang dan
mengharamkan serta memberikan ancaman kepada mereka, sebagaimana tidak boleh
mengambil dan memasang gambar-gambar itu di rumah, dan menjelaskan bahwa
malaikat tak mau masuk ke rumah yang di dalamnya ada
gambarnya.
Malaikat merupakan penyebab datangnya
rahmat Allah SWT, ridha dan berkah-Nya. Maka apabila dia tidak mau masuk ke
dalam rumah, itu berarti bahwa pemilik rumah itu tidak mendapatkan rahmat, ridha
dan berkah dari Allah SWT.
Barangsiapa yang merenungkan makna
hadits-hadits mengenai lukisan -dan tindakan memasangnya- serta memperbandingkan
antara yang, satu dengan yang lainnya, maka akan jelas bahwa larangan,
pengharaman dan ancaman di dalam hadits-hadits itu tidak asal-asalan. Tidak pula
apriori, tetapi dibelakanganya ada sebab dan alasan, tujuan yang jelas di mana
syara' sangat memelihara dan mewujudkannya.
Menggambar sesuatu yang diagungkan dan dikultuskan
Sebagian gambar (patung) dimaksudkan
untuk mengagungkan yang digambar. Ini pun bertingkat-tingkat, dari sekedar
peringatan sampai ke tingkat pengkultusan, bahkan sampai pada beribadah
kepadanya.
Sejarah watsanniyat (keberhalaan)
membuktikan bahwa mereka berawal dari pembuatan gambar atau patung untuk
kenang-kenangan, tetapi kemudian sampai pada tingkat pengkultusan dan
beribadah.
Ahli tafsir menjelaskan tentang firman
Allah SWT melalui lisan Nuh AS, "Dan mereka berkata, "Janganlah sekali-kali kamu
meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula kamu meninggalkan
(penyembahan) wadd, dan jangan pula suwa', yaghuts, ya'uq dan nasr." (Nuh: 23) "Bahwa nama berhala yang telah disebutkan
dalam ayat tersebut semula adalah nama-nama orang-orang shalih, tetapi ketika
mereka meninggal dunia, syetan membisiki kaum mereka agar memasang di
majelis-majelis mereka dan menamakan mereka dengan namanya. Maka kaum itu pun
melakukannya. Semula tidak disembah, tetapi setelah generasi mereka hancur dan
ilmu telah dilupakan, ketika itulah patung-patung tersebut disembah." (HR.
Bukhari)
Dari 'Aisyah ra, ia berkata, "Ketika
Rasulullah SAW sakit beliau menyebutkan kepada sebagian isterinya, bahwa ada
gereja yang diberi nama "MARlA." Saat itu Ummu Salamah dan Ummu Habibah datang
ke bumi Habasyah, maka keduanya menceritakan bagusnya gereja itu dan di dalamnya
terdapat patung-patung. Maka Rasulullah SAW mengangkat kepalanya, lalu
mengatakan, "Mereka itu apabila ada orang di kalangan mereka yang mati mereka
membangun masjid di kuburannya, kemudian mereka meletakkan gambar patung di
atasnya, mereka itulah seburuk-buruk makhluk Allah." (HR. Muttafaqun 'alaih)
Satu hal yang dimaklumi bahwa
gambar-gambar patung itu adalah yang paling laku di kalangan orang-orang kafir
watsaniyah. Sebagaimana terjadi pada kaum Nabi Ibrahim, di kalangan masyarakat
Mesir kuno, bangsa Yunani, Rumawi dan India sampai hari ini.
Kaum Nasrani ketika berada di bawah
kekuasaan Konstantinopel Imperium Rumawi telah banyak dimasuki oleh
ornamen-ornamen watsaniyah dari Rumawi.
Barangkali sebagian hadits yang
mengancam keras terhadap gambar adalah dimaksudkan untuk mereka yang membuat
tuhan-tuhan palsu dan sesembahan yang beraneka ragam di kalangan ummat yang
bermacam-macam, demikian itu seperti haditsnya Ibnu Mas'ud RA,
marfu':
"Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya di sisi Allah adalah orang-orang yang menggambar." (HR. Muttafaqun 'alaih)
Imam Nawawi berkata, "Ini dimaksudkan
bagi orang yang membuat patung untuk disembah, dia adalah pembuat berhala dan
sejenisnya. Ini adalah kafir yang sangat berat siksanya. Ada juga yang
mengatakan, "Ini maksudnya adalah untuk mengungguli ciptaan Allah SWT dan ia
meyakini hal itu, maka ini kafir yang lebih berat lagi siksanya daripada orang
kafir biasa, dan siksanya bertambah karena bertambah buruknya kekufuran dia."
26)
Sesungguhnya Imam Nawawi mengemukakan
hal tersebut, padahal dia termasuk orang-orang yang keras di dalam mengharamkan
gambar dan pembuatannya. Karena tidak terbayangkan menurut tujuan syari'i bahwa
tukang gambar biasa itu lebih berat siksanya daripada orang yang membunuh,
berbuat zina, peminum khamr, pemakan riba dan pemberi saksi palsu dan yang
lainnya dari orang-orang yang berbuat dosa-dosa besar dan
kerusakan.
Masyruq pernah meriwayatkan hadits Ibnu
Mas'ud -yang telah disebutkan- ketika dia dan temannya masuk ke sebuah rumah
yang di dalamnya ada patung-patung, maka Masruq berkata, "Ini adalah
patung-patung Kisra," temannya berkata pula, "Ini adalah patung-patung Maryam,"
maka kemudian Masruq meriwayatkan haditsnya.
Menggambar Sesuatu yang dianggap termasuk Syi'ar Agama Lain
Yang lebih mendekati dari jenis pertama
adalah gambar yang menunjukkan syi'ar agama tertentu selain agama Islam. Seperti
salib menurut orang-orang Nasrani, maka setiap gambar yang berbentuk salib itu
diharamkan, dan wajib bagi seorang Muslim menghilangkannya.
"Aisyah RA menceritakan bahwa Rasulullah
SAW tidak membiarkan di rumahnya sesuatu yang berbentuk salib kecuali merusaknya
(HR. Bukhari)
Mengungguli Ciptaan Allah
Mengungguli ciptaan Allah SWT, dengan
pengakuan bahwa ia juga menciptakan seperti Allah SWT. Yang jelas hal ini
terkait erat dengan tujuan (motivasi) dari pelukisnya. Meskipun ada juga yang
berpendapat bahwa setiap orang yang menggambar itu berarti merasa mengungguli
ciptaan Allah.
'Aisyah RA meriwayatkan dari Nabi SAW
beliau bersabda, "Manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah
orang-orang yang mengungguli ciptaan Allah." (Muttafaqun
'alaih)
Ancaman yang keras ini memberi satu
pengertian bahwa mereka itu bermaksud mengungguli ciptaan Allah. Inilah makna
yang dikemukakan oleh Imam Nawawi di dalam syarah Muslim, karena tidak bermaksud
demikian kecuali orang yang kafir.
Rasulullah SAW bersabda, "Allah SWT
berfirman (dalam hadits qudsi), "Siapakah yang lebih menganiaya daripada orang
yang pergi untuk mencipta seperti ciptaanku (melukis), maka hendaklah mereka
menciptakan jagung, dan hendaklah menciptakan biji-bijian, atau hendaklah
menciptakan gandum." (Muttafaqun 'alaih)
lni menunjukkan kesenjangan dan maksud
untuk mengungguli ciptaan Allah SWT. Inilah rahasia tantangan Allah SWT terhadap
mereka pada hari kiamat, saat dikatakan kepada mereka, "Hidupkanlah apa yang
kalian ciptakan!," ini perintah untuk melemahkan, sebagaimana pendapat ahli
ushul.
Gambar atau Lukisan Termasuk Fenomena Kemewahan
Jika gambar itu di jadikan sebagai
sarana kemewahan, maka ini termasuk yang tidak diperbolehkan. Seperti yang
pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di rumahnya.
'Aisyah RA meriwayatkan, bahwa
Rasulullah SAW pernah keluar dalam peperangan, maka 'Aisyah pernah memasang kain
untuk tutup (gorden) di pintunya. Ketika Nabi SAW datang, beliau melihat penutup
itu, maka Rasulullah SAW menarik dan merobeknya, kemudian bersabda,
"Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita untuk memberi pakaian batu atau
tanah liat." 'Aisyah berkata, "Maka kami memotongnya dari kain itu untuk dua
bantal dan kami isi bantal itu dengan kulit pohon yang tipis kering, maka beliau
tidak mencela itu kepadaku ." (Muttafaqun 'alaih)
Keterangan seperti dalam hadits ini
"Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita," berarti itu tidak wajib dan tidak
sunnah, tetapi lebih menunjukkan makruh tanzih. Sebagaimana dikatakan oleh imam
Nawawi (di dalam syarah Muslim), bahwa rumah Rasulullah SAW haruslah menjadi
uswah dan teladan bagi manusia untuk dapat mengatasi keindahan dunia dan
kemewahannya.
Ini dikuatkan oleh hadits Aisyah
lainnya, beliau mengatakan, "Kami pernah mempunyai gorden yang bergambar burung,
sehingga setiap orang yang mau ke rumah kami, dia selalu melihatnya (menghadap).
Maka Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Pindahkan gambar ini, sesungguhnya
setiap aku masuk (ke rumah ini) aku melihatnya, sehingga aku ingat dunia." (HR.
Muslim)
Di dalam hadits lain juga diriwayatkan
oleh Qasim bin Muhammad, dari 'Aisyah ra, sesungguhnya 'Aisyah pernah mempunyai
baju yang ada gambarnya yang dipasang di pintu, dan Nabi kalau shalat menghadap
gambar itu. Maka Nabi bersabda, "Singkirkan dariku, 'Aisyah berkata, "Maka aku
singkirkan dan aku buat untuk bantal."
Ini semuanya menunjukkan bahwa kemewahan
dan kenikmatan, termasuk makruh, bukan haram, tetapi Imam Nawawi mengatakan.
"Ini difahami sebelum diharamkannya mengambil gambar, oleh karena itu Nabi SAW
masuk melihatnya, tetapi tidak mengingkarinya dengan keras." (Syarah
Muslim)
Artinya Imam Nawawi berpendapat bahwa
hadits-hadits yang zhahirnya haram itu menasakh (menghapus) terhadap hadits ini
tetapi nasakh ini tidak bisa ditetapkan sekedar perkiraan. Karena penetapan
nasakh seperti ini harus didukung oleh dua syarat; pertama, benar-benar terjadi
pertentangan antara dua nash, yang tidak mungkin dikompromikan di antara
keduanya, padahal masih mungkin dikompromikan, yaitu dengan maksud bahwa
hadits-hadits yang mengharamkan itu artinya mengungguli ciptaan Allah SWT atau
khusus untuk gambar yang berbentuk (yang memiliki bayangan).
Yang kedua, artinya harus mengetahui
mana yang terakhir dari nash itu, padahal tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa
yang diharamkan itu yang terakhir. Bahkan menurut pendapat Imam Thahawi di dalam
kitab "Musykilul Atsar" sebaliknya, di mana mula-mula Islam sangat hersikap
keras dalam masalah gambar, karena masih berdekatan dengan masa jahiliyah,
kemudian diberikan keringanan untuk gambar-gambar yang tidak berbentuk, artinya
yang menempel di kain dan lainnya.
Di dalam hadits lainnya 'Aisyah RA
meriwayatkan bahwa ia membeli bantal kecil yang bergambar, maka ketika
Rasulullah SAW melihatnya lalu berdiri di hadapan pintu, tidak mau masuk. Kata
'Aisyah, "Aku melihat dari wajahnya ketidaksukaan." Maka aku berkata, "Wahai
Rasululiah SAW, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang aku
lakukan?," maka Nabi bersabda, "Untuk apa bantal kecil ini?" saya menjawab,
"Saya membelinya untukmu agar engkau bisa duduk di atasnya dan bisa engkau
tiduri," maka Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya orang-orang yang membuat
gambar ini akan disiksa pada hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka,
"Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan."
Rasulullah SAW juga bersabda, "Sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar, tidak dimasuki malaikat." (HR. Muttafaqun 'Alaih)
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:
Komentar
Posting Komentar