ALLAH menjadikan manusia supaya menjadi
khalifah di permukaan bumi dan mengatur kesejahteraan bumi itu. Tujuan ini tidak
akan bisa tercapai, melainkan apabila jenis manusia ini terus berkembang.
Hidupnya berlangsung terus di permukaan bumi ini baik dengan bercocok-tanam,
mendirikan perusahaan, pertukangan atau membuat bangunan-bangunan serta
melaksanakan hak-hak Allah yang dibebankan kepadanya. Dan supaya kesemuanya itu
dapat tercapai juga, maka Allah melengkapi tubuh manusia ini dengan gharizah
(instink) dan rangsangan-rangsangan yang dapat membawa manusia ini dengan
seluruh daya kemampuannya untuk kelangsungan hidupnya secara pribadi dan
kelangsungan jenis.
Di antara sekian banyak gharizah itu
ialah makan, dengan adanya makan ada kenyang, pribadi manusia itu bisa terus
hidup. Dan ada pula gharizah seksual, dimana dengan tersalurnya gharizah ini
jenis manusia itu dapat berlangsung.
Gharizah kedua ini sangat kuat sekali
pada tubuh manusia. Oleh karena itu dia selalu minta tempat penyaluran untuk
memenuhi fungsinya dan memuaskan keinginannya. Untuk itu manusia pasti
berhadapan dengan salah sate posisi sebagai berikut:
-
Mungkin manusia akan melepaskan kendali seksualnya, sehingga akan pergi ke mana saja dan berbuat apa saja tanpa batas perisai yang membendungnya berupa agama, budi ataupun adat.
Situasi ini terjadi di kalangan aliran-aliran yang bebas (free thinker) yang tidak beriman kepada Allah dan nilai-nilai yang luhur. Situasi seperti ini cukup dapat menjatuhkan derajat manusia kepada derajat binatang dan menghancurkan pribadi dan rumahtangga serta masyarakat secara keseluruhan. -
Mungkin juga manusia akan menentang gharizah seksualnya itu, seperti halnya yang terjadi di kalangan aliran-aliran yang menganggap hubungan seksual itu suatu perbuatan yang kotor (cemar), melarang perkawinan dan menganggap celaka kalau kawin, seperti aliran Mano, kependetaan dan sebagainya.
Pendirian ini berarti suatu penguburan terhadap gharizah dan menghilangkan fungsi gharizah seksual serta meniadakan kebijaksanaan dzat yang menciptakannya serta melawan aturan hidup yang mengatur gharizah ini supaya tersalur sesuai dengan fungsinya. -
Mungkin juga manusia akan membuat pembatas yang beroperasi ke dalam, tanpa menjatuhkan derajat manusia dan tanpa memberikan kebebasan yang kegila-gilaan itu.
Pendirian ini berlaku di kalangan
pemeluk-pemeluk agama Samawi (agama-agama yang datangnya dari Tuhan) yaitu
dengan diharamkannya pembunuhan dan dianjurkannya kawin. Pendirian ini lebih
menonjol lagi terdapat di dalam ajaran Islam yang mengakui gharizah seksual ini.
Untuk itu maka dipermudah jalan-jalan penyalurannya; di samping Islam melarang
hidup membujang dan menjauhi perempuan. Kemudian dibuatlah aturan-aturan yang
melarang perbuatan zina dengan segala macam manifestasi dan
pendahuluannya.
Pendirian inilah yang kiranya sangat
adil dan bijaksana. Sebab andaikata tidak ada anjuran untuk kawin, niscaya
gharizah seksual ini tidak akan dapat memenuhi fungsinya dalam rangka
kelangsungan manusia.
Begitu juga andaikata pembunuhan itu
tidak dilarang dan tidak diharuskannya seorang laki-laki mengadakan hubungan
dengan perempuan, niscaya rumahtangga yang dibina di bawah naungan kehalusan
budi yang tumbuh dari rasa cinta kasih (mawaddah warahmah) itu tidak akan ada.
Dan jika rumahtangga tidak ada, masyarakat pun tidak akan ada; dan niscaya
masyarakat tidak akan menemukan jalan untuk menuju kemajuan dan
kesempurnaannya.
Halal & Haram Dalam Islam
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Kunjungi juga:

Komentar
Posting Komentar