Langsung ke konten utama

Kapan Diperbolehkan bagi Wanita untuk Bekerja

Apakah dengan demikian berarti wanita diharamkan atau dilarang bekerja secara syar'i dalam keadaan apapun? Tidak! Karena itu ada baiknya jika kita jelaskan di sini sampai batas manakah syari'at memperbolehkan wanita untuk bekerja. 

Di sini ingin saya jelaskan dengan ringkas dan jelas masalah batas-batas bolehnya wanita bekerja, agar tidak kabur antara yang haq dan yang batil dalam masalah yang sensitif ini.

Sesungguhnya tugas wanita yang pertama dan yang paling besar yang tidak ada pertentangan padanya adalah mentarbiyah generasi yang telah dipersiapkan oleh Allah, baik secara fisik maupun jiwa. Wajib bagi wanita untuk tidak melupakan risalah yang mulia ini disebabkan karena pengaruh materi atau modernisasi apa pun adanya, karena tidak ada seorang pun yang mampu melakukan tugas agung ini yang sangat menentukan masa depan ummat kecuali dia. Dengan demikian maka kekayaan ummat akan semakin baik, itulah kekayaan sumber daya manusia.
Semoga Allah merahmati seorang penyair yang bemama Hafidz Ibrahim yang mengatakan:
"Seorang ibu bagaikan sekolah yang apabila engkau persiapkan (dengan baik) maka berarti engkau telah mempersiapkan generasi yang harum namanya."
Ini bukan berarti profesi wanita di luar rumahnya itu diharamkan menurut syari'at, karena tidak ada wewenang bagi seseorang mengharamkan tanpa ada keterangan dari syara' yang benar-benar ada dan jelas maknanya. Karena pada dasarya asal segala sesuatu dan tindakan itu diperbolehkan sebagaimana dimaklumi.

Atas dasar inilah maka kita katakan bahwa sesungguhnya profesi wanita pada dasarnya diperbolehkan, bahkan bisa jadi diperlukan, terutama bagi wanita janda, dicerai atau belum dikaruniai suami sementara dia tidak mempunyai pemasukan dan tidak pula ada yang menanggungnya, sedang dia mampu bekerja untuk mencukupi keperluannya sehingga tidak meminta-minta. 

Dan kadang-kadang justru keluarga yang membutuhkan ia bekerja, seakan-akan ia membantu suaminya, atau mendidik anak-anaknya dan saudara-saudaranya yang masih kecil, atau membantu bapaknya yang sudah tua, seperti dalam kisah dua putri orang tua yaitu Nabi Syu'aib yang disebutkan oleh Al Qur'an di dalam surat Al Qashash, yang keduanya merawat kambing ayahnya.
Allah SWT berfirman, "Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata, "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab, "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya." (Al Qashash: 23)
Kadang-kadang masyarakat itu sendiri yang memerlukan kerja wanita, seperti tenaga dokter, perawat, guru untuk anak-anak wanita dan yang lainnya dari setiap aktifitas yang khusus wanita. Karena itu, utamanya seorang wanita bekerja sama dengan sesama wanita, bukan dengan kaum pria. Meskipun terkadang bisa dimaklumi jika harus memerlukan kaum pria karena kebutuhan, tetapi itu sekedarnya, bukan sebagai suatu kaidah yang tetap. Sebagaimana juga apabila masyarakat membutuhkan tangan-tangan terampil untuk pengembangan.

Apabila kita perbolehkan wanita itu bekerja maka harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Hendaknya jenis pekerjaannya memang tidak dilarang, artinya pada dasarnya kerja itu tidak diharamkan dan tidak mengarah pada perbuatan haram. Seperti bekerja sebagai pembantu pada seseorang yang belum menikah atau sekretaris khusus bagi seorang direktur kemudian berduaan, atau seorang penari yang membangkitkan syahwat dan keinginan bersifat duniawi, atau bekerja di bar-bar yang menghidangkan khamr yang dilaknat oleh Rasulullah SAW baik yang membuat, yang membawa dan yang menjualkan, atau menjadi pramugari di pesawat yang mengharuskan dia berpakaian seragam yang tak syar'i, dan menghidangkan sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh syara' untuk para penumpang, dan terbuka peluang bahaya disebabkan bepergian yang jauh tanpa muhrim, yang mengharuskan ia bermalam sendirian di tempat yang terasing (negara asing) yang sebagian tidak terjamin, atau pekerjaan lainnya yang telah diharamkan oleh Islam terhadap kaum wanita terutama, atau terhadap laki-laki dan wanita secara bersamanya.

2. Hendaknya wanita Muslimah tetap beradab Islami bila ia keluar dari rumahnya, dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan berpenampilan. Allah SWT berfirman:
."..Dan janganlah mereka (mu'minat) menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dan padanya. ..Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan..." (An-Nur: 31)
"Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (Al Ahzab: 32)
3. Hendaknya pekerjaannya itu tidak mengorbankan kewajiban-kewajiban yang lainnya yang tidak boleh ditelantarkan. Seperti kewajibannya terhadap suaminya dan anak-anaknya yang merupakan kewajiban pertama dan tugasnya yang asasi.

Yang dituntut dari masyarakat Islam adalah mengatur segala persoalan hidup dan mempersiapkan sarananya sehingga kaum wanita bisa bekerja apabila hal itu membawa kemaslahatan bagi dirinya, keluarganya dan masyarakatnya, tanpa menghilangkan perasaan malunya atau bertentangan dengan keterikatannya dengan kewajibannya terhadap Rabbnya, dirinya, dan rumahnya. Dan hendaknya lingkungan secara umum mendukung untuk melaksanakan kewajibannya dan memperoleh haknya. Bisa saja dengan cara wanita diberi separuh pekerjaan dengan separuh gaji (tiga hari dalam satu minggu) umpamanya, sebagaimana sepatutnya masyarakat memberikan kepada wanita libur yang cukup pada awal pernikahan, demikian juga pada saat melahirkan dan menyusui.

Di antara yang harus ditertibkan adalah membangun sekolah-sekolah fakultas-fakultas dan perguruan tinggi khusus untuk kaum wanita yang dengan itu mereka bisa melakukan latihan olah raga dan permainan yang sesuai dengan mereka. Dan hendaknya mereka diberi kebebasan untuk beraktifitas dan melakukan berbagai kegiatan.

Di antaranya juga membangun bidang dan lahan tersendiri khusus untuk para karyawan dan pekerja wanita dalam kementerian, kantor-kantor dan bank-bank, yang jauh dari fitnah, dan lain sebagainya dari berbagai sarana yang beragam dan aktual yang tidak terhitung. Allah-lah yang berkata benar dan Dia-lah yang memberi petunjuk.
 
31) Al Islam wa Hajatul Insaniyah Ilaihi," hal. 304.
32) Darl Kitab "Al Islam wal Jins," hal. 73-74 


Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
Oleh: DR. Yusuf Al-Qardhawi

Kunjungi juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Halo Sobat BerikutIni Cara Memasang Pakaian Ihram bagi Laki-Laki dan Wanita

Ihram merupakan letak seseorang yang selepas beniat menurut menganalogikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang melangsungkan ihram disebut seraya nama tunggal "muhrim" dan konvensional "muhrimun". sosok jamaah haji dan umrah harus menjalankannya sebelum di miqat dan diakhiri sambil tahallul. Baca juga: umroh murah costum ihram yang digunakan merupakan seragam kalis yang kagak boleh dijahit (bagi pria) dan disunnahkan berona putih. melalui mengenakan baju ihram ini penting membubuhi (cap) dimulainya ibadah haji atau umrah sejak dari miqatnya. seterusnya aturan mengenakan setelan ihram: BAGI putra: busana ihram tenang pria terdiri dari dua carik kain, satu keping melingkari awak dari pinggang hingga di kecil lutut dan sehelai juga diselempangkan start dari bahu kiri ke kolong ketiak kanan. Selengkapnya mampu dilihat lega gambar: 1.Pilihlah satu keping kain yang makin panjang perlu dipakai di potongan rendah komite 2.Bentangkan letak kedua kaki, kemudian sarungkan...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket pria

Jaket yaitu pakaian fesyen luar yang panjang lazimnya takat pinggang atau pinggul, gunanya demi menahan angin dan menghangatkan batang tubuh tatkala keadaan dingin. Model Jacket untuk adam dan perempuan lazimnya senjang, lebih-lebih dari seleksian warna, tipe dan alirannya.Jacket sama dengan seragam luar yang panjang umumnya tumpu pinggang atau pinggul, utilitasnya untuk menahan angin dan menghangatkan jasmani saat situasi dingin. Model Jakcet menjumpai adam dan perempuan biasanya divergen, teristimewa dari seleksian warna, sikap tubuh dan coraknya. Hampir seluruhnya Jacket menyedot bukaan plus resleting atau kancing pada biro front yang terpasang dari leher hingga ujung bawahnya. tetapi, ada beberapa Jacket agak yang tidak ada bukaan pada patahan depannya. Selain modelnya, keluarga bakal kain yang dipakai demi pembuatan Jaket jua beraneka jenis. Mulai dari petunjuk Jakcet yang tipis dan tebal, ada saja yang anti air dan angin, maka informasi Jaket dari kulit alami. Tapi tidak semua ra...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket columbia

Jaket sama dengan baju luar yang panjang lazimnya senggat pinggang atau pinggul, faedahnya sepanjang menahan angin dan menghangatkan tubuh demi cuaca dingin. Model Jaket selama laki-laki dan perempuan rata-rata terpaut, lebih-lebih dari sortiran warna, corak dan wujudnya.Jacket merupakan seragam luar yang panjang kebanyakan takat pinggang atau pinggul, gunanya bagi menahan angin dan menghangatkan rangka detik iklim dingin. Model Jaket demi lanang dan perempuan biasanya bertentangan, terutama dari seleksian warna, seksi dan tataannya. Hampir sekotah Jakcet menyedot bukaan beserta resleting atau kancing pada ransum hadapan yang terpatok dari leher batas ujung bawahnya. Namun, ada sejumlah Jakcet pun yang tidak ada bukaan pada sibiran permulaannya. Selain modelnya, klasifikasi serpihan kayu kain yang dipakai menjumpai pembuatan Jakcet pun beraneka elok. Mulai dari bulan-bulanan Jakcet yang tipis dan tebal, ada juga yang anti air dan angin, takat materi Jacket dari kulit alami. Tapi tidak ...