Langsung ke konten utama

NU Mewajibkan Taqlid

Penggalangan dan penggiringan ke arah ‘ashobiyah dan keterjerumusan itu sudah sejak lama. Di antaranya, dikomandokanlah apa yang sebenarnya dilarang dalam Islam. Yaitu NU memfatwakan bahwa taqlid itu hukumnya wajib. Berikut ini penjelasa sejarah yang ditulis oleh Deliar Noer:

   “Masalah utama yang menarik minat Nahdlatul Ulama adalah tetap masalah agama, terutama bila menyangkut pengeluaran fatwa yang didasarkan atas ajaran mazhab. Dalam kenyataan hanyalah mazhab Syafi’i yang banyak diikuti, walau ketiga mazhab lain diakui. Masalah pokok dalam hubungan ini ialah apakah bab ijtihad (pintu ijtihad) masih tetap terbuka ataukah sudah tertutup. Nahdlatul Ulama berpendapat ketika itu bahwa taqlid adalah wajib.”

   Deliar Noer memberikan catatan, Nahdlatul Ulama mendasarkan ini pada dua ayat Al-Qur’an yaitu Q 4:59  (“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu.” ) dan 4:72. Dan (NU) menafsirkan ulil amri dalam ayat tersebut dengan ulama dan ahli fiqh. Tafsir ini berdasar Tafsir Ibnu Jarir (m. 310/ 922M), Buku V. Untuk memperkuat pandangan ini, NU mengemukakan pula suatu hadits bahwa ulama ialah pewaris Nabi. Menurut para pembaharu, hadits ini dha’if. Lihat Verslag Debat Taqlied (Cirebon: Persis, di Gebang: Irsjad, 1936), hal 43-46. 

    Untuk menghindari perselisihan, di sini perlu dikemukakan, Hadits Al-‘Ulamau warotsatul Anbiya’ itu oleh As-Suyuthi dalam Jami’ush Shoghir didho’ifkan, riwayat Ibnu Najjar dari Anas. Namun Al-Manawi pensyarah kitab Jami’ush Shoghir dengan kitabnya Faidhul Qadir menyebut ada saksi-saksi/ penguat dari riwayat lain, hanya saja As-Suyuti tidak melihatnya yang mentakhrij, padahal sudah ditakhrij oleh Abu Na’im, Ad_Dailami, Al-Hafidh Abdul Ghani dan lainnya dengan lafadh tersebut sebagian dari hadits Anas dan sebagian dari hadits al-Baro’. (Faidhul Qadir, nomor 5705).
    Mengenai taqlid,  apa itu sebenarnya?

    Taqlid adalah meniru atau mengikuti, yaitu meniru atau mengikuti faham/ ajaran seseorang dengan tidak mengetahui: dasar, bukti ataupun alasan-alasannya. Bertaqlid dalam urusan agama merupakan perbuatan tercela karena dapat membawa kesesatan. Seseorang yang kurang/ tidak memahami tentang Islam hendaknya segera bertanya kepada yang ahli dan mempelajari dasar pokok sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadits Rasul-Nya. Setiap yang dikerjakan dalam ibadah hendaknya disertai dengan pengertian, pengetahuan, dan kefahaman. 

   Allah SWT mencela sikap bertaqlid dalam soal agama, sebagaimana firman-Nya: Dan Apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,”  merekapun menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”.   “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (QS Al-Baqarah/ 2: 170).

   Tentang taqlid, imam dari 4 mazhab berkata:
-         Imam Abu Hanifah: Jika perkataan saya menyalahi Kitab Allah dan Hadits Rasul, maka tinggalkanlah perkataan saya itu.
-         Imam Malik: Saya hanya manusia biasa yang kadang-kadang berbuat salah dan kadang-kadang benar. Selidiki pendapat saya, kalau sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits, ambillah, dan yang menyalahi hendaknya ditinggalkan.
-         Imam Syafi’i: Perumpamaan orang yang mencari ilmu tanpa alasan/ hujjah, laksana orang yang mencari kayu di waktu malam. Ia membawa kayu-kayu sedang di dalamnya ada ular yang dapat mematuk sewaktu-waktu, dan ia tidak mengetahuinya.
-         Imam Ahmad bin Hanbal: Jangan bertaqlid/ mengikuti saya, atau Malik, atau Ats-Tsauri, atau Al-Auza’i, tetapi ambillah dari mana mereka mengambil.
Debat Taqlied terjadi di Gebang Cirebon Mei 1936 dijadikan contoh oleh Deliar Noer adanya perkelahian fisik dengan tuduhan kafir mengkafirkan, di samping debat talqien  di Cirebon 29 Juli 1932, dan persitiwa di Babat Jawa Timur 1926.
     

Bila Kiyai Menjadi Tuhan
Membedah Faham Keagamaan NU & Islam Tradisional
Oleh : Hartono Ahmad Jaiz

Kunjungi juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Halo Sobat BerikutIni Cara Memasang Pakaian Ihram bagi Laki-Laki dan Wanita

Ihram merupakan letak seseorang yang selepas beniat menurut menganalogikan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang melangsungkan ihram disebut seraya nama tunggal "muhrim" dan konvensional "muhrimun". sosok jamaah haji dan umrah harus menjalankannya sebelum di miqat dan diakhiri sambil tahallul. Baca juga: umroh murah costum ihram yang digunakan merupakan seragam kalis yang kagak boleh dijahit (bagi pria) dan disunnahkan berona putih. melalui mengenakan baju ihram ini penting membubuhi (cap) dimulainya ibadah haji atau umrah sejak dari miqatnya. seterusnya aturan mengenakan setelan ihram: BAGI putra: busana ihram tenang pria terdiri dari dua carik kain, satu keping melingkari awak dari pinggang hingga di kecil lutut dan sehelai juga diselempangkan start dari bahu kiri ke kolong ketiak kanan. Selengkapnya mampu dilihat lega gambar: 1.Pilihlah satu keping kain yang makin panjang perlu dipakai di potongan rendah komite 2.Bentangkan letak kedua kaki, kemudian sarungkan...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket pria

Jaket yaitu pakaian fesyen luar yang panjang lazimnya takat pinggang atau pinggul, gunanya demi menahan angin dan menghangatkan batang tubuh tatkala keadaan dingin. Model Jacket untuk adam dan perempuan lazimnya senjang, lebih-lebih dari seleksian warna, tipe dan alirannya.Jacket sama dengan seragam luar yang panjang umumnya tumpu pinggang atau pinggul, utilitasnya untuk menahan angin dan menghangatkan jasmani saat situasi dingin. Model Jakcet menjumpai adam dan perempuan biasanya divergen, teristimewa dari seleksian warna, sikap tubuh dan coraknya. Hampir seluruhnya Jacket menyedot bukaan plus resleting atau kancing pada biro front yang terpasang dari leher hingga ujung bawahnya. tetapi, ada beberapa Jacket agak yang tidak ada bukaan pada patahan depannya. Selain modelnya, keluarga bakal kain yang dipakai demi pembuatan Jaket jua beraneka jenis. Mulai dari petunjuk Jakcet yang tipis dan tebal, ada saja yang anti air dan angin, maka informasi Jaket dari kulit alami. Tapi tidak semua ra...

8 Jenis Bahan Kain Untuk Membuat jaket columbia

Jaket sama dengan baju luar yang panjang lazimnya senggat pinggang atau pinggul, faedahnya sepanjang menahan angin dan menghangatkan tubuh demi cuaca dingin. Model Jaket selama laki-laki dan perempuan rata-rata terpaut, lebih-lebih dari sortiran warna, corak dan wujudnya.Jacket merupakan seragam luar yang panjang kebanyakan takat pinggang atau pinggul, gunanya bagi menahan angin dan menghangatkan rangka detik iklim dingin. Model Jaket demi lanang dan perempuan biasanya bertentangan, terutama dari seleksian warna, seksi dan tataannya. Hampir sekotah Jakcet menyedot bukaan beserta resleting atau kancing pada ransum hadapan yang terpatok dari leher batas ujung bawahnya. Namun, ada sejumlah Jakcet pun yang tidak ada bukaan pada sibiran permulaannya. Selain modelnya, klasifikasi serpihan kayu kain yang dipakai menjumpai pembuatan Jakcet pun beraneka elok. Mulai dari bulan-bulanan Jakcet yang tipis dan tebal, ada juga yang anti air dan angin, takat materi Jacket dari kulit alami. Tapi tidak ...